Bagi yang namanya sudah ada di daftar ini, harap segera melakukan pemberkasan besok hari ke KPJ.

Mandub
Home/Mandub
Peran Mandub
Tugas Mandub KPJ Mesir
Mandub adalah perpanjangan tangan kekeluargaan dalam urusan izin tinggal. Berikut hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebagai penghubung
Mandub menjadi perantara antara mahasiswa di kekeluargaan dengan pihak Intif dalam urusan administrasi izin tinggal.
Memberikan informasi
Mandub menyampaikan informasi terbaru mengenai pengurusan iqomah, persyaratan, jadwal, perubahan prosedur, maupun hal-hal yang perlu diperhatikan.
Membantu pengecekan berkas
Mandub dapat membantu mahasiswa memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum proses pengurusan dilakukan.
Membantu proses pengurusan
Mandub membantu mengarahkan mahasiswa terkait tahapan dan prosedur yang harus dilalui dalam pengurusan iqomah.
Menangani kendala administratif
Apabila terdapat masalah atau kendala dalam proses pengurusan, mahasiswa dapat berkoordinasi dengan Mandub untuk mendapatkan arahan atau diteruskan kepada pihak terkait.
Pemberkasan KPJ Mesir
Kami buka pada
Hari, Tanggal
Selasa, 16 September 2025
Pukul
13.00 - 18.00 WLK
Tempat
Aula Wisma KPJ Mesir
Poin persyaratan
- Wajib Lapor Pendidikan di Konsuler.
- Mempunyai ID Intif.
- Memastikan nama antum sudah ada di link Tasdik 25/26 Terverifikasi.
- Menyiapkan 20 USD.
- Membayar 1550 (Berkas Pelajar dan Matbu'), 1500 (Berkas Tabi'), 1750 (Maba 25/26).
- Mengisi istimaroh yang tersedia di KPJ.
- Paspor aktif minimal masa berlaku sampai 31 Desember 2026. Jika ada paspor baru, harap paspor lamanya dibawa.
- Pas foto 4×6 (2 lembar).
- Jika ada nama amandemen di paspor, wajib ada capnya.
Butuh bantuan
Hubungi Hotline Mandub
Ada kendala berkas, pertanyaan soal tahapan, atau butuh kepastian jadwal? Hubungi nomor ini dan sampaikan keperluanmu.